Oleh : Siti Taradita Wahyuningtiyas, S.Pd

Pandemi covid 19 yang menimpa banyak negara termasuk Indonesia memberikan dampak yang luar biasa pada kehidupan manusia. Semua bidang mengalami perubahan dan harus dapat beradaptasi dengan keadaan. Semua kegiatan dibatasi sebagai usaha untuk dapat menekan dan mencegah melonjaknya angka pasien covid 19 di Indonesia. Hal tersebut juga berdampak pada bidang pendidikan. Semua guru, karyawan dan siswa-siswinya diharuskan untuk dapat tetap melaksanakan kegiatan pendidikan di rumah masing-masing.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dibawah kepemimpinan Bapak Nadiem Anwar Makariem menggaungkan program Merdeka Belajar. Program Merdeka Belajar merupakan suatu program inovatif dalam dunia pendidikan Indonesia yang memberi kebebasan kepada siswa, guru dan sekolah untuk berinovasi dan melakukan kegiatan pembelajaran yang mandiri dan kreatif. Hal tersebut sangat membantu guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di masa pandemi covid 19 seperti sekarang ini. Guru tetap dapat memberikan pengajaran dan siswa dapat tetap menerima ilmu meskipun mereka tidak bertemu secara langsung di kelas seperti biasanya sebelum adanya pandemi covid 19.

Menyikapi dan sebagai adaptasi guru pada masa pandemi covid 19 ini, sebagai pendidik guru diharuskan melakukan inovasi, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Berbagai macam teknologi informasi dan komunikasi yang sedang berkembang, dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran oleh guru. Di SMK Negeri 1 Kutasari, guru dibebaskan untuk mengembangkan diri dan melakukan inovasi pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini tentunya juga sangat membantu siswa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan di masa pandemi covid 19.

Sebagai guru bimbingan dan konseling (BK) yang harus tetap memberikan layanan kepada siswa-siswinya, juga berupaya untuk memanfaatkan media teknologi informasi dan komunikasi. Aplikasi Whatsapp (WA) dirasa efektif dan tepat untuk digunakan sebagai media pemberian layanan bimbingan dan konseling. Selain untuk memberikan layanan secara klasikal, juga dapat dimanfaatkan juga sebagai pemberian layanan bimbingan kelompok, konseling kelompok dan konseling individu. Aplikasi whatsapp ini juga sudah banyak bahkan hampir semua siswa dan guru menggunakan aplikasi ini sebagai media infomasi dan komunikasi sehari-hari.

Aplikasi whatsapp tidak hanya sebatas pada komunikasi tulis saja, namun juga suara (voice note dan telephon) dan video (video call). Berbagai kemudahan itu bisa dimanfaatkan guru bimbingan dan konseling untuk tetap memberikan layanan kepada siswa. Layanan klasikal dapat diberikan melalui whatsapp group (WAG), dimana guru bimbingan dan konseling sebagai admin grup dapat memantau dan mengendalikan obrolan dan anggota dalam grup. Bimbingan kelompok dan konseling kelompok pun dapat dilakukan dengan hal yang sama. Layanan bimbingan kelompok dan konseling kelompok bahkan dapat dilakukan dengan fitur video call, dimana penggunanya bisa saling bertatap muka secara kelompok atau grup yang maksimal berangggotakan 8 orang. Layanan konseling individu juga dapat dilakukan melalui aplikasi WA. Kemudahan-kemudahan itu tentunya harus dapat dimanfaatkan dengan baik dan bijak baik oleh guru bimbingan dan konseling maupun siswa. Penggunaan aplikasi WA sebagai media layanan bimbingan dan konseling tentu tidak sepenuhnya dilaksanakan tanpa adanya kekurangan. Hal utama yang dapat menghambat dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling melalui media aplikasi WA ini adalah sinyal. Tidak semua siswa bertempat tinggal dengan kualitas sinyal yang bagus. Namun kendala tersebut bukan menjadi alasan untuk guru bimbingan dan konseling untuk tidak memberikan layanan kepada siswa.